DPRD Kabupaten Garut bermaksud mengadakan Rapat Paripurna Khusus Terbatas dalam acara Penyampaian Laporan Pansus pada :
1. Pembahasan 3 ( Tiga ) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut
2. Pelepasan asset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
adapun waktunya akan dilaksanakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 27 Mei 2010
Pukul : 13.00 Wib
Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut