DPRD Kabupaten Garut bermaksud mengadakan Rapat Paripurna Khusus Terbatas dalam acara Penyampaian Laporan Pansus pada : Persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Rencana Pembangunan Pasar Cibatu.
adapun waktunya akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin
Tanggal : 24 Mei 2010
Pukul : 09.00 Wib
Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk memberikan aspirasi dengan menjungjung tinggi Pancasila dan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku